Tidak boleh Sembarangan Tentukan! Ini Langkah Aman Konsumsi Obat Herbal
Pekalongan - Obat herbal sering jadi opsi beberapa orang untuk menurunkan tanda-tanda satu penyakit. Sebaiknya, tidak sembarangan pilih obat herbal untuk menghindar resiko efek yang tidak diharapkan.
Ditambah, saat wabah COVID-19, ramai obat herbal berseliweran di lapak online, satu diantaranya di-claim dapat tingkatkan kekebalan badan menahan infeksi COVID-19. Kepala BPOM Penny K Lukito menghimbau warga harus jeli pilih obat tradisionil yang aman dimakan.
"Di periode wabah ini, pemakaian obat herbal sudah jadi alternative tertentu, tetapi juga harus diakui oleh warga sebagai customer dan dididik oleh tenaga medis jika ada faktor keamanan yang perlu jadi perhatian pada pemakaian obat tradisionil," ungkapkan Kepala Tubuh POM dalam seminar-online online beberapa lalu, diambil Jumat (1/7/2022).
Simak juga: Obat COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Apa Saja Sich? Ini Tutorialnya
Ada tiga hal fundamental yang harus dimengerti saat konsumsi obat herbal, terutamanya saat seorang mempunyai alergi. Apa itu?
1. Kontraindikasi
Saat sebelum konsumsi obat herbal, yakinkan jumlah yang hendak diminum berdasar referensi dokter. Wajib buat ketahui larangan makanan, minuman, dan beberapa obat sampai kegiatan yang perlu dijauhi saat minum obat herbal itu.
2. Efek
Obat herbal memang dibikin berbahan alami, tapi tidak lalu bebas dari efek. Cukup banyak obat herbal menggunakan senyawa kimia alami yang beresiko memunculkan egek samping seperti alergi, ruam, sampai asma.
3. Yakinkan berijin BPOM RI
Pastikan satu obat herbal atau tradisionil mempunyai ijin BPOM jadi satu faktor terpenting. Obat herbal yang diberi ijin beredar oleh BPOM harus dipakai dengan pemantauan dokter.
"Pada awal wabah, ada obat tradisionil yang dibolehkan untuk masuk ke Indonesia sebagai obat bantuan dengan ketetapan pre-market yang ketat, yakni cuma bisa disebarkan lewat sarana Kesehatan, tidak dijualbelikan, dan cuma bisa dipakai di bawah pemantauan dokter. Sekalinya produk itu memiliki kandungan intisari yang tak perlu memperoleh pemantauan dokter," papar Penny.
Salah satunya pemilik usaha herbal menyebutkan ijin cap BPOM harus didapatkan untuk keamanan customer.
"Karena ada cap BPOM, seorang semakin lebih gampang tentukan obat herbal sama sesuai keperluan," terang Acep Suherman, pemilik Acep Herbal.
Simak juga: Menjaga Imun Keluarga supaya Masih tetap Sehat Temui Variasi Baru COVID-19!

Komentar
Posting Komentar